Saya
sangat bersyukur menjadi bagian dalam program PGP (Pendidikan Guru Penggerak)
Rekognisi Angkatan 7 Tahun 2022. Hingga detik ini saya telah mencapai salah
satu alur MERDEKA yaitu Koneksi Antar Materi Modul 1.4. Paket Modul 1 sendiri
dimulai dengan Pretes Paket Modul 1 pada 21 Oktober 2022. Kemudian saya
mengikuti sesi Belajar Mandiri Asinkron Paket Modul 1 dari tanggal 22 Oktober
hingga 20 November 2022. Saya juga mengikuti Elaborasi Pemahaman bersama
Instruktur sebanyak 4 (empat) kali dan Ruang Kolaborasi bersama Fasilitator
Pemandu, Ibu Iswatun Khoiriyah, M.Pd, Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor, pada 16 November 2022. Saat ini saya sedang membuat rancangan
Aksi Nyata yang batas pengumpulan dokumentasi Aksi Nyata Modul 1.4 pada 09
Maret 2023.
Keterkaitan Konsep
Pada
Koneksi Antar Materi Modul 1.4 saya sebagai CGP Rekognisi perlu memahami
keterkaitan konsep budaya positif dengan materi pada modul 1.1 Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional Ki
Hadjar Dewantara, modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak dan modul 1.3
Visi Guru Penggerak. Saya percaya bahwa sebagai CGP Rekognisi saya perlu
menerapkan visi guru penggerak, menanamkan nilai-nilai kebajikan universal dan
menciptakan lingkungan positif dalam rangka mewujudkan budaya positif
sehingga dapat melahirkan pemelajar sepanjang hayat. Bagi saya menjadi CGP
artinya kita mempersiapkan diri menjadi pemimpin sekolah (instructional leader)
yang fokus pada pembelajaran dengan menyinergikan berbagai elemen yang berpihak
pada murid agar murid kita dapat berkembang baik dalam cipta (kognitif), rasa, karsa
(afektif) dan karya (psikomotorik). Oleh karena itu, melalui pendekatan siklus
inkuri dengan banyak melakukan refleksi dan praktik langsung, saya belajar untuk
melakukan pengembangan terhadap diri dan orang lain, pengembangan
pembelajaran, pengembangan manajemen sekolah dan pengembangan sekolah. Hal-hal
tersebut dilandaskan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) seperti Standar
Kompetensi kelulusan, Standar Pengelolaan Pendidikan, Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan dan Standar Proses.
Modul 1.1 Refleksi filosofis pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara adalah refleksi kritis untuk menjadi pemimpin
pembelajaran yang mengajarkan kepada kita bagaimana mengidentifikasi kebutuhan
peningkatan kompetensi dan kematangan diri demi mendukung pembelajaran murid.
Pemimpin pembelajaran yang dimaksudkan adalah yang mengupayakan terwujudnya
sekolah sebagai pusat pengembangan karakter. Relevansinya terhadap penerapan
pendidikan abad ke-21 adalah pada konteks budaya lokal yang menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur sosial dan budaya di tempat asal. Kontekstualisasi filosofi
pendidikan KHD mengajarkan tentang budi pekerti, Ing Ngarsa Sung Tuladha,
Ing Madya Mangun Karsa dan Tut Wuri Handayani.
Maka
pada Modul 1.2 Nilai
dan Peran Guru Penggerak menekankan
pada nilai-nilai kebajikan yang sifatnya universal yang dapat dijadikan
landasan bersama (common ground). Nilai-nilai yang perlu ditanamkan
dalam diri guru penggerak antara lain berpihak pada murid, reflektif (daya
saing), mandiri (daya lenting), kolaboratif (daya sanding) dan inovatif (daya
lentur). Berbekal nilai-nilai yang telah dimiliki akan membuat manusia atau
guru penggerak dapat menjalankan peran sebagai guru penggerak serta menjadi
tergerak dan bergerak sehingga semakin menghayati bagaimana menggerakkan
manusia lainnya. CGP dapat tergerak dengan memahami cara kerja otak, 5 (lima)
kebutuhan manusia dan tahap tumbuh kembang anak. CGP dapat bergerak dengan
memahami teori pilihan, motivasi intrinsik, nilai-nilai guru penggerak dan
profil pelajar Pancasila. Selanjutnya CGP dapat menggerakkan manusia dengan
kemampuan berpikir strategis dengan menguatkan lingkaran pengaruh.
Selanjutnya
pada Modul 1.3 Visi Guru Penggerak, CGP
menggunakan paradigma sekaligus model manajemen perubahan dalam mewujudkan visi
guru penggerak dalam menggerakkan hati lebih banyak pihak hingga kemudian
mengundang upaya kolaboratif demi terwujud perubahan penting dan
berkesinambungan melalui inkuiri apresiatif. Salah satunya adalah upaya membawa
perubahan budaya sekolah yang berarti merujuk pada kebiasaan-kebiasaan yang
selama ini dilakukan di sekolah. Sekolah diibaratkan sebagai tanah tempat
bercocok tanam sehingga seorang guru perlu mengusahakan agar sekolah dapat
menjadi lingkungan yang menyenangkan, aman, nyaman untuk bertumbuh dan
melindungi murid dari hal-hal yang kurang bermanfaat atau bahkan mengganggu
perkembangan potensi murid.
Pada Modul 1.4 Budaya Positif dijelaskan bahwa peraturan kelas yang selanjutnya bertransformasi menjadi keyakinan kelas dapat mendukung terwujudnya lingkungan positif dan akhirnya dapat menciptakan budaya yang positif. Keyakinan kelas dapat menumbuhkan disiplin positif karena motivasi yang timbul tidak terpengaruh pada adanya hukuman atau hadiah melainkan timbul karena tujuan mulia. Motivasi yang dimunculkan adalah motivasi intrinsik yaitu nilai-nilai kebajikan universal. Pemberian hukuman dan penghargaan dalam upaya menegakkan disiplin disebut sebagai identitas gagal dan mengganti dengan restitusi yaitu proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi dari masalah mereka sendiri, seperti menanyakan tentang apa yang mereka inginkan dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain disebut sebagai identitas sukses.
Langkah dan
Strategi Budaya Positif
Sebagai CGP saya memiliki beberapa langkah
dan strategi yang efektif, konkret dan realistis untuk mewujudkan budaya positif
di sekolah. Peran yang dapat saya lakukan adalah dengan menerapkan
konsep-konsep inti seperti disiplin positif, motivasi perilaku manusia, posisi
kontrol diri, keyakinan sekolah atau kelas dan segitiga restitusi. Saya memulai
dari diri dengan membiasakan diri mengambil kontrol diri sebagi manajer atau
among. Selanjutnya saya akan menciptakan lingkungan yang memfasilitasi bagi
para pemelajar sepanjang hayat dengan berperan dalam menggerakkan komunitas
sekolah. Selain itu saya akan merubah paradigma stimulus respon yang masih
menjadi miskonsepsi yang terjadi di kehidupan sehari-hari menjadi teori kontrol
yang berlandaskan nilai-nilai kebajikan universal.
Pada ruang kolaborasi bersama fasilitator
pemandu telah dijelaskan tentang konsep-konsep dalam disiplin positif yang
dapat menjadi standar tindak lanjut kasus pelanggaran disiplin di sekolah dan
selanjutkan pada aksi nyata,saya akan menerapkan strategi disiplin positif di
sekolah demi terwujudnya keselamatan dan kebahagian bersama dari warga sekolah.
Langkah-langkah dan strategi dalam
mewujudkan lingkungan positif atau sekolah impian diantaranya:
1. Saya perlu memastikan bahwa “tanah” atau
sekolah tempat tumbuhnya tanaman (murid) adalah tanah (sekolah) yang cocok
untuk ditanami (tempat belajar yang baik).
2. Saya perlu memupuk karakter-karakter baik
warga sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan yang baik.
Tentu
kita sadari bersama selama seseorang merasakan tekanan-tekanan dari
lingkungannya, maka proses pembelajaran akan sulit terjadi.
3. Saya akan menghapus ilusi-ilusi seperti;
guru mengontrol murid, penguatan melalui bujukan, kritik menguatkan karakter
dan orang dewasa memilki hak untuk memaksa.
4. Saya akan menguatkan pemahaman bahwa
kebutuhan setiap orang berbeda, semua perilaku memiliki tujuan, hanya kita sendiri
yang dapat mengontrol diri kita, penanaman disiplin yang kuat (positif), dan
tidak berusaha mengubah orang agar berpandangan sama dengan kita.
5. Saya akan menciptakan keyakinan kelas yang
berlandaskan nilai-nilai kebajikan universal untuk mewujudkan budaya positif.
Selain itu visi,misi dan tujuan sekolah perlu mengacu pada nilai-nilai
kebajikan universal. Keyakinan kelas selanjutnya dapau diuji dengan menggunakan
pendalaman Tampak Seperti/ Tidak Tampak Seperti, Tabel T, dan Tabel Y.
6. Saya akan membangun interaksi yang
memberdayakan dan memerdekakan murid sehingga murid berada dalam dunia
berkualitas.
7. Saya akan menerapkan disiplin restitusi di
posisi manajer dan menggunakan lingkaran kebutuhan dasar untuk membuat
perubahan pada diri murid. Saya perlu melakukan identifikasi yaitu kira-kira
kebutuhan dasar yang mana yang belum terpenuhi pada seorang murid yang
melakukan pelanggaran peraturan misalnya, sehingga dapat membuatnya berubah.
Refleksi
Pemahaman Modul
Alhamdulillah, saya dapat memahami dengan baik Modul 1.4 Budaya Positif yang menekankan pada disiplin yang kuat yang ditandai dengan adanya atmosfer kemerdekaan, suasana yang merdeka, kecakapan memerintah diri sendiri, susana belajar, motivasi yang sifatnya intrinsik, penghargaan terhadap diri, kemampuan mengontrol diri dan menguasai diri serta adanya nilai-nilai kebajikan universal. Saya juga mendapatkan hal menarik yang berada diluar dugaan seperti penerapan disiplin saja tidak cukup. bentuk-bentuk penghargaan, hukuman, imbalan, tata tertib, peraturan, keteraturan, motivasi eksternal yang kesemuanya menimbulkan ketidaknyamanan perlu di-switch menjadi motivasi intrinsik yang menjadikan seseorang menjadi orang yang mereka inginkan dan dapat menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai mereka.
Pengalaman dan Perubahan
Salah satu pengalaman yang telah saya praktikkan dalam menerapkan perilaku kontrol diri sebagai manajer adalah restitusi. Berikut video praktik segitiga restitusi:
Disini guru berperan sebagai among yang meletakkan murid di dunia berkualitas. Restitution triangle (segitiga restitusi) meliputi menstabilkan identitas (stabilize the identity), memvalidasi tindakan (validate the misbehaviour) dan menanyakan keyakinan (seek the belief).
Pengalaman tersebut mengajarkan kepada saya bahwa ketika murid merasa
sedih dan emosional, mereka tidak bisa mengakses bagian otak yang berfungsi
untuk berpikir rasional. Selain itu jika kita menolak murid yang sedang berbuat
salah, murid tersebut akan tetap menjadi bagian dari masalah, tetapi bila kita
memahami alasan murid melakukan sesuatu maka murid akan mersa dipahami. Restitusi
juga bukan tentang mencari siapa yang salah atau benar tetapi sebagai upaya
mencari penyelesaian bersama-sama yang membuat murid dapat lebih menghormati
orang lain dan lingkungannnya.
Perubahan yang saya dapatkan muncul dari pemahaman bahwa perilaku manusia adalah buah dari pilihan yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Beberapa kebiasaan buruk yang mengganggu relasi seperti menghukum, menyuap, mengkritik, menyalahkan, mengeluh, mengancam dan menjengkelkan dapat saya rubah menjadi kebiasaan yang mempedulikan orang lain seperti mendukung, mendorong, mendengarkan, menerima, mempercayai, menghormati, menegosiasi perbedaan dan bersabar.
Hal yang Sudah Baik dan yang Perlu Diperbaiki
Hal yang sudah baik yang terjadi
adalah konsep-konsep inti seperti kebutuhan dasar, teori disiplin positif,
posisi kontrol guru dan segitiga restitusi dapat dijadikan sebagai pisau
analisis dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di sekolah. Hal-hal baik
lain diantaranya rekan-rekan guru di sekolah dapat belajar mengambil kontrol
diri yang tepat, suka cita dan
antusiasme rekan-rekan guru dalam
belajar usaha menciptakan budaya positif, dan menerapkan segitiga restitusi
yang dapat menumbuhkan budaya positif. Hal-hal yang perlu diperbaiki
diantaranya masih adanya hukuman yang berlaku pada sebuah institusi (sekolah) yang
membuat sistem tidak akan berjalan bila murid tidak takut. Keberadaan hukuman
juga mengontrol murid dengan penguatan negatif atau seperti membayar impas. Selain
itu masih berlakunya pola konsekuensi dengan supervisi berkelanjutan, yang
menuntut murid menghormati peraturan. Meskipun konsekuensi mengontrol murid
dengan penguatan yang positif, hal ini belum mencapai tahapan yang kita
harapkan yaitu kontrol guru sebagai manajer.
Saya sebagai guru saat ini kadang-kadang
masih menurunkan daya tawar ke posisi kontrol guru sebagai pemantau atau teman.
Bagi saya hal tersebut menandakan posisi kita masih berada di lingkaran
perhatian (di luar kendaraan) atau lingkaran kepedulian (di kursi penumpang) dan
belum berada di lingkaran pengaruh. Lingkaran perhatian dan lingkaran
kepedulian sejatinya belum dapat dikatakan mampu membuat sebuah perubahan. Oleh
karena itu, saya akan memperkuat relasi, komunikasi, kolaborasi dan kontribusi
baik dari atau dengan diri sendiri, orang lain, institusi dan masyarakat agar saya dapat
memiliki lingkaran pengaruh yang bersifat menggerakkan. Murid dengan guru
sebagai pemantau hanya kan menyesuaikan bila mendapat pengawasan. Posisi kontrol
guru sebagai pemantau juga masih meletakkan guru dan peraturan di dunia
berkualitas. Sedangkan kontrol guru sebagai teman hanya akan menimbulkan
ketergantungan murid terhadap guru.
Setelah mempelajari Modul 1.4,semakin terbuka cara berpikir saya untuk semakin
konsisten dengan keteladanan, nilai atau identitas dan keyakinan, perilaku atau
softskill (88% bawah sadar) serta kebiasaan yang secara sadar (12 %)
sebagaimana tercantum dalam Diagram Identitas Gunung Es untuk menerapkan
perilaku kontrol diri sebagai among atau manajer. Selanjutnya apabila ditemukan
adanya kasus pelanggaran peraturan oleh murid atau perilaku murid yang
bertentangan dengan nilai-nilai kebajikan maka dapat diidentifikasi bahwa murid
tersebut gagal memenuhi salah satu dari kelima kebutuhan dasar manusia (modul
1.2) sehinga dapat diterapkan segitiga
restitusi. Pendekatan restitusi sendiri berpusat pada murid, bersifat
memerdekakan dan memandirikan murid. Menurut saya ada bebrapa hal yang penting
untuk dipelajari dalam proses menciptakan budaya positif selain merujuk pada konsep-konsep
yang disampaikan dalam modul diantaranya:
1. Konsep pendidikan
Inklusif. Berikut link tulisan saya yang terkait pendidikan inklusif
https://mediaindonesia.com/opini/395523/sekolah-inklusi
https://www.harianbhirawa.co.id/sonata-peserta-didik-tunarungu/
https://prokalteng.co/berita/92945/Pembelajaran-Berdiferensiasi-di-Sekolah-yang-Inklusif
2. Konsep
penguatan literasi. Berikut link tulisan saya yang terkait dengan literasi. https://mediaindonesia.com/opini/288977/karakter-dan-literasi-dalam-pedagogi-siber
https://poskita.co/2021/10/06/apresiasi-sastra-lahirkan-profil-pelajar-pancasila/
https://www.harianbhirawa.co.id/guru-literat-meroketkan-literasi-murid/
Akhirnya, semoga
pendidikan kita dapat diarahkan untuk pengembangan kepribadian, bakat, mental
dan fisik murid sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat 1 United Nations
Convention on the Rights of Child. Salam Guru Penggerak, Salam Selamat dan
Bahagia.
Referensi:
Paket Modul Pendidikan Guru Penggerak,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Lampiran:
Rancangan Tindakan untuk Aksi Nyata
0 comments: