Navigation Menu

Bahasa, Kemerdekaan, dan Jepang

Oleh: YOGYANTORO* 


“Siapa nama kau, nak?” tanya seorang wanita kepada bocah disampingnya. “Namaku Lintang dari Kayu Pelumbang, Bu. Aku nak sekolah” jawab bocah itu. Sementara itu di tempat lain Ikal bertanya pada umaknya. “Aku pakai sepatu ini, umak?” Wanita yang dipanggil umak itu menimpali “Sudahlah pakai aja itu dulu, nanti kalo ada rezeki umak belikan yang baru.” Ekspresi yang sederhana dari anak-anak yang mengutarakan keinginan dan menginginkan kebebasan tergambar secara kasat mata dari tokoh Lintang dan Ikal dalam petikan naskah drama Laskar Pelangi.

Tokoh Lintang dengan bahasa lisannya dalam film Laskar Pelangi sangat ekspresif ditambah mimik, gerakan tubuh dan intonasi yang ingin meyuarakan keinginannya untuk bisa bersekolah. Lintang sebagai komunikator telah membuat komunikan yaitu orang yang diajak berbicara dalam hal ini tokoh Bu Mus sebagai pihak penerima pesan dalam proses komunikasi menjadi tergerak hatinya. Selain menggunakan bahasa lisan, seseorang bisa juga menggunakan bahasa tulis yang terdiri dari susunan simbol atau huruf yang dirangkai menjadi kata bermakna yang dituliskan sebagi alat untuk mengekspresikan tujuan dan identitas diri. 

Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur dan Suratno (2009:126) merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya,sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan. Siapapun bebas berbicara dan menyuarakan pendapatnya menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah atau tata cara berbahasa yang baik. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KKBI) kata bebas memiliki arti 1. lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa). 2. merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing). Ikal dalam Laskar Pelangi belum merasa bebas dengan kondisi sepatunya yang lusuh, dan berwarna pink. Ikal belum merdeka. 

Merdeka artinya bebas dari penjajahan, perhambaan dan sebagainya. Kemerdekaan adalah kebebasan yaitu kebebasan dalam memilih, kebebasan berekspresi, kebebasan dalam berkarya, kebebasan dari keterkungkungan, atau kebebasan mencinta. Setali tiga uang dengan puisi Sapardi Djoko Damono, guru besar dan sastrawan alumnus UGM dalam lirik puisinya: aku ingin mencintaimu dengan sederhana, dengan kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu. Pun, Muhammad Ali, petinju legendaris meneriakkan kebebasan melalui bahasa puisinya yang berjudul Freedom-Better Now yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai “Kebebasan”.

Bahasa memiliki energi yang besar dalam menyuarakan kebebasan. Bahasa pidato Bung Tomo -merdeka atau mati!- yang begitu membakar berhasil menjadi mesin penggerak semangat yang ampuh bagi arek-arek Suroboyo melawan serangan pasukan Inggris. Pidato Sang Penyambung Lidah Rakyat, Soekarno, mengiringi pecahnya perang melawan penjajah sedahsyat pidato We Shall Fight on the Beaches oleh Winston Churchil yang mampu menyulut Perang Dunia II. Perang Sipil di Amerika Serikat berhasil diredam dengan pidato Gettysburg-nya Abraham Lincoln. Demikian juga pidato Tear Down the Wall oleh Ronal Reagan menandai berakhirnya Perang Dingin. Bahasa mampu menjadi api pembakar sekaligus menjadi air kehidupan yang tenang menyejukkan. 

Bahasa adalah aset dari sebuah pembebasan, keperkasaan dan perekat persatuan. Setelah reformasi 1998, kebebasan berpendapat adalah hak istimewa (privelese) bagi warga negara Indonesia dan merupakan hak asasi manusia yang tertuang dalam deklarasi universal perserikatan bangsa-bangsa (PBB). Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi perlu menegakkan pilar demokrasi salah satunya dengan memberikan ruang bagi kebebasan pers. Bahasa menjadi wahana berkomunikasi yang bebas tentang dunia bisnis, hukum, politik, pendidikan, budaya, humaniora, pariwisata, seni dan sebagainya. Hal ini kemudian bisa membawa sebuah negara tumbuh secara dinamis dalam percaturan global. Menurut Sunaryo (2000:6), tanpa adanya bahasa termasuk bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta kebudayaan nasional tidak akan mampu berkembang. Selain itu bahasa dapat menjadi jembatan antarbudaya dan antarsuku yang memiliki latar belakang budaya dan kehidupan sosial yang beragam. Warga masyarakat dari berbagai daerah dapat bebas berbaur berkat adanya alat penghubung yang menyatukan yaitu bahasa. 

Alat komunikasi dan perhubungan nasional di negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kepak sayap bahasa Indonesia telah membahana menembus berbagai belahan dunia. Bahasa Indonesia mempunyai penutur terbanyak di kawasan Asia Tenggara dan menjadi bahasa resmi pada sidang ASEAN. Radio siaran internasional, seperti Radio Australia, BBC, Suara Amerika (Voice of America), Al- Jazeera, France24 dan Radio Belanda memiliki acara rutin berbahasa Indonesia. Lebih dari 45 negara di dunia yang mempelajari bahasa Indonesia atau memasukkan bahasa Indonesia ke dalam kurikulum pendidikan mereka. 

Jepang adalah salah satu dari lima negara di dunia yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib. Tokyo Gaikugo Daigaku (Tokyo University of Foreign Studies) yaitu salah satu kampus terbaik yang khusus untuk mempelajari bahasa di Jepang telah mengajarkan bahasa Indonesia sejak tahun 1922. Bahasa Indonesia dimasukkan ke dalam program Kajian Asia Tenggara dan dipelajari sebagai bahasa asing kedua setelah bahasa Inggris. Selain itu beberapa perguruan tinggi lain di Negeri Sejuta Burung Gagak seperti Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Setsunan, Universitas Tenri dan Universitas Sango Kyoto juga membuka degree dengan jurusan bahasa Indonesia. Namun tidak sedikit warga Jepang yang belajar langsung ke Indonesia. 

Banyak orang Jepang yang berminat mempelajari bahasa Indonesia karena semakin meningkatnya hubungan ekonomi dan kebudayaan antara Indonesia dengan Jepang. Bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo menginisiasi sebuah program yaitu lomba pidato Bahasa Indonesia bagi warga Jepang sejak tahun 2007 dan rutin dilaksanakan setiap tahun. Bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional apabila warga negara Indonesia mau menjunjung tinggi bahasa sendiri dan tetap membumi dengan bahasa ibu sebagai bahasa daerah. Siapkah kita menjadi penutur yang berbudaya, beradab dan merdeka? 

*Pendidik, Peserta Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Tujuan Jepang, Kemdikbud 2019 dan Nomine Pemenang Lomba Jurnalistik, Kemdikbud 2019.

0 comments: